You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran di Kota Bambu Selatan Ludeskan Delapan Rumah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Kebakaran di Kota Bambu Selatan Hanguskan 8 Rumah

Kebakaran di Jalan KS Tubun Raya, tepatnya di Gang Harlan, RT 04/02, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat hanguskan delapan rumah warga.

Penyebab kebakaran akibat selang tabung gas yang bocor dari rumah Ibu Ani hingga menyebabkan ledakan yang selanjutnya membakar rumah

Kepala Seksi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat, Rompis Romlih mengatakan, penyebab kebakaran akibat selang tabung gas yang bocor dari rumah hunian warga.

Api baru dapat dipadamkan dengan 26 unit mobil pemadam sekitar pukul 17.30.

182 Peserta Ikuti Diklat Penanggulangan Kebakaran

"Penyebab kebakaran akibat selang tabung gas yang bocor dari rumah Ibu Ani hingga menyebabkan ledakan yang selanjutnya membakar rumah," ujar Rompis, Senin (5/9).

Dan dijelaskan Rompis, akibat kejadian itu dua warga  terjatuh dari lantai dua karena menyelamatkan diri. Dua orang laki-laki ini  langsung dibawa ke RS Pelni Petamburan.

"Lukanya yang tidak parah. Hanya luka ringan saja dan sudah di bawa ke RS Pelni," tandas Rompis.

Akibat keajdian itu, sebanyak delapan KK yang dihuni sebanyak 32 jiwa kehilangan tempat tinggal. Adapun kebakaran di lokasi itu terjadi sekitar pukul 16.00.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati